Pada artikel sebelumnya bertajuk Sobat eCampuz Wajib Tau : Merdeka Belajar Kampus Merdeka , Sobat eCampuz sudah dikenalkan dengan latar belakang dari kebijakan yang sudah ditetapkan para pihak yang terlibat dan tantangan dalam mengimplementasikan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Kali ini kami akan sedikit lebih detil membahas berbagai bentuk pembelajaran ala Kampus Merdeka.

Apa saja kewajiban kampus kepada mahasiswanya?

Sebelum masuk kepada inti pembahasan mengenai merdeka belajar, mari kita telusur dasar pemikirannya. Dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela mengambil sejumlah SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester yang setara dengan 40 SKS. Ditambah lagi, mahasiswa diperkenankan  mengambil matakuliah di program studi (prodi) yang berbeda dalam perguruan tinggi yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 SKS).

Oleh karena itu, perguruan tinggi harus memfasilitasi pelaksanaan pemenuhan masa dan beban belajar mahasiswa dalam proses pembelajaran dengan pilihan alternatif. Seluruh proses pembelajaran dalam program studi dilaksanakan di kampus sesuai masa dan beban belajar mahasiswa (ini yang tidak dihilangkan). Proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian beban belajar dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil sisanya dengan mengikuti proses pembelajaran di luar program studi dan di luar kampus (ekstensinya). Jadi, akan ada pengakuan atas kegiatan di luar kampus yang disetarakan dengan sejumlah SKS. Hmm, yang menarik, lalu bagaimana alat ukurnya ya?

Dengan kata lain, SKS yang wajib diambil di program studi asal adalah sebanyak 5 semester dari total semester yang harus dijalani (dan ini tidak berlaku untuk prodi Kesehatan). Setelah tahu apa saja yang bisa dilakukan mahasiswa dan kampus, lalu bagaimana teknis mekanisme pelaksanaannya? Berikut alur singkatnya:

 

Mahasiswa mendaftar Magang (memilih MK pada sistem KRS yang bisa diambil di Luar PT/Magang/Luar Prodi).
⬇️
Mahasiswa mengikuti Seleksi administratif dan akademik sesuai dengan Mekanisme Perusahaan/ PT Lain.
⬇️
Mahasiswa LULUS Seleksi yang dilakukan oleh Industri/PT Lain.
⬇️
Mahasiswa Magang/ Kuliah di PT Lain/Prodi Lain.
⬇️
Proses Penilaian dilakukan oleh Dosen Pembimbing bersama dengan Pembimbing Industri/Dosen dari PT Penerima/Prodi Penerima.
⬇️
Mahasiswa mendapatkan nilai dari PT/Prodi lain/ Industri dan dapat Sertifikat Magang.
⬇️
Konversi nilai dan Pengakuan SKS.
⬇️
Nilai diinput dalam KHS.
⬇️
PT Asal melaporkan ke PDDikti.

 

merdeka belajar kampus merdeka

Baca juga: Menyambut Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada Feeder 4.0

Sabar ya Sobat eCampuz, ini memang panjang untuk sampai kepada merdeka belajar 😂 tetapi sudah menjadi keyakinan dari sebagian besar pemangku kepentingan di bangsa ini dan tantangan untuk para mahasiswa tentunya. Setiap SKS diartikan sebagai “jam kegiatan” bukan “jam belajar”.

Adapun definisi “kegiatan” dibagi menjadi 2 hal besar:
Belajar di kelas, praktek kerja (magang), pertukaran pelajar, proyek di desa, wirausaha, riset, studi independen, dan kegiatan mengajar di daerah terpencil. Semua jenis kegiatan terpilih harus dibimbing seorang dosen (dosen ditentukan oleh Kampus). Daftar “kegiatan” yang dapat diambil oleh mahasiswa (dalam tiga semester di luar kampus) dapat dipilih salah satu dari: (a) program yang ditentukan pemerintah, (b) program yang disetujui oleh Pimpinan Kampus.

Sedangkan penghitungan Satuan Kredit Semester untuk pembelajaran di luar kampus disetarakan dengan 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu per semester. Menarik bukan? Dari ragam kegiatan yang bisa diambil mahasiswa, dalam buku panduan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, terdapat 8 bentuk pembelajaran yang bisa dipilih oleh pihak kampus untuk menjalankan program ini:

 

Ragam Bentuk Pembelajaran Merdeka Belajar

1. Program Magang atau Praktek Industri

Kegiatan magang selama 1–2 semester, akan memberikan pengalaman yang cukup kepada mahasiswa, serta industri mendapatkan talenta yang bila cocok nantinya bisa langsung direkrut, sehingga mengurangi biaya recruitment dan training awal. Mahasiswa yang sudah mengenal tempat kerja tersebut akan lebih siap dalam memasuki dunia kerja karirnya, dan maksimal dalam mengaplikasikan keilmuannya.

2. Proyek di Desa

Merupakan kegiatan / proyek sosial untuk membantu masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil dalam membangun ekonomi kerakyatan, infrastruktur, dan lainnya. Kegiatan ini dapat dilakukan bersama dengan aparatur desa (kepala desa), BUMDes, Koperasi, atau organisasi desa lainnya.

3. Pertukaran Pelajar

Mengambil kelas atau semester di perguruan tinggi luar negeri maupun dalam negeri, berdasarkan perjanjian kerjasama yang sudah diadakan Pemerintah. Nilai dan SKS yang diambil di perguruan tinggi luar akan disetarakan oleh perguruan tinggi masing-masing. Memberi kesempatan pengalaman belajar dengan meningkatkan softskills dan hardskills di perguruan tinggi lain.

4. Penelitian atau Riset

Kegiatan riset akademik, baik sains maupun sosial humaniora, yang dilakukan di bawah pengawasan dosen atau peneliti. Dapat dilakukan untuk lembaga riset seperti LIPI/BRIN, LAPAN, NASA, Perguruan Tinggi, dan seterusnya. Wajib dibimbing oleh seorang dosen atau pengajar yang ditunjuk pihak kampus.

5. Wirausaha

Mahasiswa mengembangkan kegiatan kewirausahaan secara mandiri dibuktikan dengan penjelasan atau proposal kegiatan kewirausahaan dan bukti transaksi konsumen atau slip gaji pegawai.

6. Studi atau Proyek Independen

Mahasiswa dapat mengembangkan sebuah proyek berdasarkan topik sosial khusus dan dapat dikerjakan bersama dengan mahasiswa lain untuk memecahkan sebuah permasalahan di masyarakat dan sekitarnya.

7. Proyek Kemanusiaan

Mahasiswa mengembangkan dan melatih diri untuk memiliki kepekaan sosial, untuk menggali dan mendalami permasalahan yang ada agar dapat diselesaikan sesuai dengan minat dan keahliannya masing-masing. Selain itu mahasiswa juga mampu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika. Kegiatan ini harus didampingi oleh dosen pembimbing.

8. Mengajar di Sekolah

Kegiatan mengajar di sekolah dasar, menengah, maupun atas selama beberapa bulan bisa dilakukan oleh sobat mahasiswa/i. Sekolah dapat berada di lokasi kota maupun daerah terpencil.

Semoga semakin jelas ya sobat eCampuz, apa sih sebenernya Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Sobat eCampuz bisa memilih salah satu atau salah banyak dari bentuk pembelajaran yang ada. Tentu dengan dukungan dari kampus dimana sobat kuliah, harus sudah menjalankan sebuah sistem informasi manajemen kampus yang handal dan adaptif.

Sampai jumpa di bahasan Kampus Merdeka berikutnya 👋

mcampus-menggapai-kampus-merdeka

Baca juga: mCampus, Cita-cita Besar untuk Menggapai Kampus Merdeka