Sobat eCampuz pasti sudah banyak mendengar tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau yang biasa disingkat dengan MBKM. Jika sobat eCampuz belum familiar dengan program tersebut, mungkin sobat eCampuz bisa mampir ke sini untuk sedikit berkenalan. Program MBKM ini bukan hanya kegiatan iseng-iseng berhadiah tetapi juga perlu dilaporkan ke PDDIKTI. Apa saja sih yang perlu dilaporkan dari program MBKM ke PDDIKTI?
Alur Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Sebelumnya kita bahas sedikit alur program Kampus Merdeka. Salah satu kegiatan pembelajaran dari program ini ada yang namanya Pertukaran Pelajar. Jadi, mahasiswa boleh mengambil mata kuliah di luar dari prodinya, baik di dalam perguruan tinggi yang sama maupun dari perguran tinggi lain. Pada tahap awal, perguruan tinggi penyelenggara menambahkan data kelas pada sistem Aplikasi PDDIKTI Feeder dengan mengaktifkan pilihan ”Ya” pada pilihan kelas kampus merdeka. Data tersebut akan masuk ke DIKTI.
Di antara aplikasi PDDIKTI Feeder dan aplikasi akademik kampus, terdapat satu aplikasi yang disebut sebagai aplikasi sinkronisasi, seperti aplikasi eFeeder dari eCampuz yang digunakan untuk sinkronisasi data eAkademik ke PDDIKTI Feeder. Data kelas program kampus merdeka yang sudah dibuat sebelumnya di Aplikasi Feeder perguruan tinggi penyelenggara akan disinkronkan ke DIKTI dan muncul di Aplikasi Kampus Merdeka.
Selanjutnya perguruan tinggi peserta akan menginputkan data mahasiswa peserta kampus merdeka melalui Aplikasi Kampus Merdeka. Perguruan tinggi peserta perlu melakukan sinkronisasi agar data tersebut akan tersimpan lagi ke PPDIKTI untuk kemudian diturunkan lagi ke Aplikasi PDDIKTI Feeder. Pada akhir kegiatan, perguruan tinggi peserta dapat memasukkan data nilai konversi dari kegiatan kampus merdeka yang diikuti.
Dari sisi perguruan tinggi penyelenggara, artinya laporan yang harus masuk ke PDDIKTI berupa data-data terkait perkuliahan. Data-data ini tidak berbeda dengan perkuliahan reguler seperti mata kuliah, jadwal kuliah, dosen pengajar, serta peserta kelas atau KRS mahasiswa setiap periode. Hanya perbedaannya seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa kelas kampus merdeka ditandai ketika proses awal pembuatan kelas sebagai kelas kampus merdeka. Perguruan tinggi penyelenggara tidak melaporkan nilai mahasiswa. Nilai diberikan kepada mahasiswa untuk dilaporkan dari pihak perguruan tinggi peserta.
Selain untuk kegiatan pertukaran pelajar yang dibedakan pelaporannya, kegiatan pembelajaran MBKM lainnya tidak dibedakan perguruan tinggi penyelenggara atau perguruan tinggi peserta. Tujuh kegiatan lainnya (magang, asistensi mengajar, penelitian riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi proyek independen, dan membangun desa alias KKN tematik) dilaporkan oleh perguruan tinggi tempat mahasiswa terdaftar. PDDIKTI telah menambahkan fitur-fitur di aplikasi untuk mencatat 7 kegiatan program MBKM, yaitu menu Aktivitas Mahasiswa. Sedangkan untuk mencatat kegiatan pertukaran pelajar, seperti yang sudah disebut sebelumnya, dibedakan antara perguruan tinggi penyelenggara dengan perguruan tinggi peserta. Perguruan tinggi penyelenggara tetap memasukkan data kelas seperti biasa pada menu Kelas Perkuliahan yang sudah ditambahkan satu field tambahan yaitu untuk menandakan apakah kelas tersebut untuk program MBKM atau bukan.
Jika tahun 2020 lalu ada edaran terkait pelaporan pelaksanaan kegiatan MBKM dan pelaporan dilakukan melalui tautan formulir Google, maka tahun ini pelaporan bisa langsung melalui PDDIKTI. Tahun lalu data yang diminta untuk dilaporkan adalah institusi, program studi, bentuk kegiatan pembelajaran, jumlah mahasiswa yang mengikuti kegiatan, jumlah sks, durasi waktu, dan mitra penyelenggara kegiatan. Tahun ini data yang dilaporkan adalah data-data yang sebetulnya biasanya sudah ada di aplikasi akademik, sesuai dengan penyesuaian di Aplikasi PDDIKTI.
Data Pelaporan Awal Semester dan Akhir Semester di Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Dari semua kegiatan MBKM data yang sudah pasti harus dilaporkan adalah nilai konversi dari masing-masing kegiatan. Data ini dapat dimasukkan melalui menu Konversi Kampus Merdeka di aplikasi PDDIKTI.
Selain hal-hal di atas, yang masih terkait pelaporan MBKM adalah pelaporan kampus ke PDDIKTI sesuai timeline. Pelaporan ini dibagi menjadi dua, yaitu pelaporan awal semester dan pelaporan akhir semester. Pada pelaporan awal semester, yang biasanya dikumpulkan paling lambat dua bulan setelah perkuliahan semester tersebut berjalan, kampus perlu melaporkan hal-hal berikut:
- Data Pendukung
Misal skala nilai yang digunakan kampus dan periode kuliah. - Data Mahasiswa
Misal daftar mahasiswa dan data pokok lainnya. - Data Perkuliahan
Seperti mata kuliah, kurikulum, kelas (reguler/kampus merdeka), KRS, dan aktivitas mahasiswa (status keaktifan).
Pada pelaporan akhir semester, yang biasanya paling lambat dikumpulkan dua bulan setelah perkuliahan semester tersebut selesai, kampus perlu melaporkan hal-hal berikut:
Data Perkuliahan : Misal nilai kuliah, aktivitas kuliah mahasiswa (apakah mahasiswa tersebut masih aktif, sedang cuti, sedang mengikuti pertukaran pelajar kampus merdeka, atau sedang mengambil double degree), aktivitas mengajar dosen, aktivitas mahasiswa, dan daftar mahasiswa yang lulus atau drop out.
Data-data yang perlu dilaporkan tersebut tentu seharusnya sudah dibuat oleh bagian akademik. Pelaporan ke PDDIKTI Feeder tentu akan jauh lebih mudah jika sistem akademik kampus sudah terdigitalisasi, dilengkapi dengan aplikasi yang menjadi jembatan antara aplikasi akademik kampus dengan PDDIKTI Feeder. Kedua aplikasi tersebut, dengan pengembangan paling mutakhir sesuai dengan penyesuaian di PDDIKTI, menjadi solusi yang ditawarkan oleh eCampuz untuk pelaporan kegiatan MBKM. Pada pengembangan paling baru, eAkademik sudah menyiapkan setidaknya 10 menu untuk menjawab kebutuhan sobat eCampuz terkait pelaporan kegiatan MBKM.