Tantangan pelaporan PDDIKTI, dari semenjak munculnya EPSBED hingga sekarang menggunakan Feeder DIKTI, menarik untuk dicermati. PDDIKTI Feeder pertama kali di-release pada Februari 2015 dan sekaligus menggantikan aplikasi pelaporan sebelumnya yang dikenal dengan EPSBED.

Banyak perubahan mendasar dengan adanya aplikasi pelaporan baru ini, baik pada level konsep maupun teknis di lapangan. Diantaranya adalah peningkatan disiplin pelaporan bagi perguruan tinggi dan kelengkapan data yang dilaporkan.

Adanya peningkatan disiplin pelaporan bagi perguruan tinggi tersebut sangat didukung oleh dua aspek. Pertama, konsep pelaporan dengan perpaduan offline dan online dimana operator program studi dapat menyiapkan laporan secara offline dan kemudian melakukan sinkronisasi ke pangkalan data (Forlap) secara online. Kedua, penerapan kebijakan secara tegas oleh DIKTI. Kebijakan tegas dari DIKTI mendorong perguruan tinggi untuk lebih serius dalam pelaporan, baik dari sisi waktu maupun kelengkapan datanya.

Meskipun pelaporan PDDIKTI Feeder memberikan dampak positif bagi pendidikan tinggi secara umum namun bukan hal yang mudah pula bagi perguruan tinggi untuk melaksanakannya. Berbagai tantangan pun dihadapi, tidak hanya dirasakan oleh perguruan tinggi yang sudah mapan baik swasta maupun negeri tapi juga bagi perguruan tinggi yang jumlah mahasiswanya relatif sedikit ataupun perguruan tinggi baru.

 

Kebutuhan Integrasi ke PDDIKTI Feeder

Dengan perkembangan teknologi informasi yang kian pesat dari waktu ke waktu sudah bukan hal yang asing lagi bahwa perguruan tinggi akan selalu memanfaatkan sistem informasi dalam kesehariannya khususnya dalam bidang akademik. Oleh karena itu salah satu tantangan besar bagi perguruan tinggi adalah mengintegrasikan sistem informasi akademik yang mereka gunakan tersebut dengan PDDIKTI Feeder.

Kebutuhan akan integrasi ini mendorong perguruan tinggi untuk menentukan langkah yang tepat agar dapat melaporkan datanya dengan baik dan terhindar dari peringatan ataupun sanksi dari DIKTI. Untuk mendukung lancarnya pelaporan tersebut, sebagian kampus ada yang membentuk tim internal khusus untuk mengembangkan aplikasi integrator agar data dari sistem informasi akademik dapat terhubung dengan PDDIKTI Feeder, sebagian kampus ada juga yang masih melakukan entri data ulang ke PDDIKTI Feeder, dan sebagian lainnya bekerjasama dengan perusahaan di bidang TI untuk merealisasikannya.

Terlepas dari berbagai strategi yang dipilih olah perguruan tinggi untuk dapat memenuhi kewajiban pelaporan PDDIKTI Feeder, ada satu kata kunci yang perlu menjadi perhatian bahwa selama kurang lebih 3 tahun sejak PDDIKTI rilis pertama kali hingga versi terbarunya v2.3, PDDIKTI Feeder selalu rutin diperbaharui.

 

Selama kurang lebih 3 tahun sejak PDDIKTI rilis pertama kali hingga versi terbarunya v2.3 PDDIKTI Feeder selalu rutin diperbaharui.

Aplikasi ini selalu diperbaharui setiap 1 semester dengan peningkatan dalam berbagai hal termasuk di dalamnya penegasan dari peraturan yang sudah berlaku sebelumnya. Dengan demikian apabila sebelumnya kebijakan pemerintah berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan tinggi masih memungkinkan tidak ditaati, dengan diberlakukannya melalui pelaporan PDDIKTI, maka hal tersebut tidak dapat ditawar lagi, mau tidak mau perguruan tinggi harus mengikuti aturan ini. Diberlakukannya aturan tersebut akan berefek pada pelaksanaan perkuliahan di perguruan tinggi dan secara bersamaan juga mempengaruhi fungsionalitas sistem informasi akademik yang digunakan.

 

Update Fungsionalitas, Perketat Validasi Data, dan Aturan PDDIKTI Feeder

Pada periode awal 2015 hingga pertengahan 2016 mayoritas update PDDIKTI Feeder berkaitan dengan fungsionalitas aplikasi, kemudian pada periode pertengahan 2016 hingga pertengahan 2017 penambahan beberapa data yang wajib diisi dan memperketat validasi data, kemudian pada periode pertengahan 2017 hingga akhir 2018 terdapat banyak aturan yang diberlakukan, diantaranya bobot SKS per semester tidak boleh lebih dari 24 SKS , validasi SKS semester di aktivitas kuliah mahasiswa dengan jumlah SKS KRS mahasiswa, perubahan data referensi, dan diberlakukannya kewajiban mengisi data target mahasiswa baru, jumlah pendaftar ikut seleksi, pendaftar lulus seleksi, pendaftar daftar ulang, dan mengundurkan diri.

Masih banyak hal-hal lain di setiap update-nya yang mengharuskan perguruan tinggi perlu menyesuaikan baik terhadap pelaksanaan perkuliahan maupun sistem informasi yang digunakan. Tidak menutup kemungkinan di masa mendatang DIKTI menerapkan aturan yang lebih ketat, dan jika ditilik dari perjalanan selama 3 tahun terakhir tampaknya ke depan DIKTI cenderung akan lebih tegas dalam hal pelaporan ini.

Baca juga : 4 Tips Sukses Pelaporan Data PD DIKTI

Apapun langkah yang dipilih oleh perguruan tinggi dalam melaksanakan kewajibannya melaporkan data akademik melalui PDDIKTI Feeder, perguruan tinggi harus selalu siap dengan berbagai tantangan yang dihadapi.

Perguruan tinggi juga harus mampu secara terus menerus melakukan pengembangan pada sistem informasi akademik agar tetap dapat sesuai dengan kebutuhan pelaporan yang diwajibkan oleh regulator pendidikan tinggi di Indonesia ini.