Sebelum membahas mengenai persiapan akreditasi kampus, ada baiknya diawali dengan memahami apa yang dimaksud dengan akreditasi. Akreditasi adalah tuntutan wajib dari pemerintah kepada perguruan tinggi. Seperti yang diatur dari UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 61.
Akreditasi jadi upaya pemerintah menjamin mutu suatu lembaga pendidikan oleh lembaga yang independen. Angka akreditasi jadi bukti bahwa kegiatan pendidikan dan pengajaran sudah sesuai dengan standar jaminan mutu.

Hasil akreditasi akan menglasifikasi program studi atau perguruan tinggi kedalam nilai C, B, atau A. Nilai ini jadi asset penting dalam penetapan posisi mutu perguruan tinggi atau program studi. Selain itu nilai akreditasi bisa jadi tolak ukur kelayakan lulusan yang dihasilkan.

Apakah kampus anda saat ini sedang berjuang untuk meningkatkan angka akreditasi? Atau sedang berjuang untuk memperoleh nilai akreditasi terbaik? Gamatechno sebagai anak perusahaan dari UGM yang sudah berkiprah selama lebih dari 10 tahun mengembangkan solusi akademik untuk ratusan perguruan tinggi di Indonesia. Kini memiliki anak perusahaan yaitu ecampuz, yang akan membagikan poin-poin yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan penilaian akreditasi.

1. Pahami Poin Penilaian Akreditasi Kampus

Sebelum penilaian akreditasi, kampus perlu mengisi borang yang disediakan oleh BAN-PT yang bertugas memberikan penilaian. Pengisian borang ini ditujukan untuk mengetahui gambaran riil mengenai keadaan dan kinerja dari perguruan tinggi. Borang program studi mendapatkan nilai paling tinggi yaitu 75%. Evaluasi diri dari program studi mendapat porsi 10% sementara untuk portofolio fakultas atau sekolah tinggi 15%.

Penilaian akan mengacu pada tujuh standar instrumen akreditasi Ban PT. Standar 1 adalah Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran serta Strategi Pencapaian yang mendapat porsi 2,62% ; Standar 2 Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan dan Penjamin Mutu 26,32% ; Standar 3 Mahasiswa dan Lulusan13,16% ; standar 4 sumber daya Manusia 18,42% ; Standar 5 Kurikulum, Pembelajaran dan Suasana Akademik7,89%, ; Standar 6 Pembiayaan, Sarana dan prasarana, serta Sistem Informasi 18,42% ; dan standar terakhir 7 adalah penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama 13,16%.

2. Persiapkan Administrasi

Administrasi berupa dokumen dan arsip jadi kunci dalam pengajuan akreditasi. Berfungsi sebagai alat pembuktian saat proses evaluasi dan penilaian. Perlu dipahami bahwa setiap unit kerja yang mengelola perogram studi dan yang terkait haurs menyajikan, mengurai dan menjelaskan sistem kinerjanya sesuai penilaian. Kamudian semua disediakan dalam dokumen atau arisp sebagai bukti otentik.

3. Biaya Proses Akreditasi Kampus

Beragam kegiatan dan orang yang terlibat dalam proses akreditasi, tentu akan menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Hal tersebut tidak perlu dirisaukan karena berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Pasal 11 menyebutkan bahwa biaya pelaksanaan akreditasi program studi dan/atau satuan pendidikan tinggi yang dilaksanakan oleh BAN-PT ditanggung oleh Pemerintah.

4. Kontrol Mutu dengan SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal atau disingkat SPMI merupakan kontrol pengembangan mutu setiap tahun dari pihak internal perguruan tinggi. Pelaksanaan SPMI penting dengan dasar kesadaran dari pihak internal bahwa proses penilaian akreditasi adalah proses berkelanjutan. SPMI dibangun setiap tahun kemudian dalam tahun kesekian dikalibrasi melalui SPME agar standar mutu atau kualitas program studi tetap memiliki nilai yang universal.

Akreditasi kampus perguruan tinggi penilaianStandar nilai akreditasi

Praktek SPMI harus mengacu ke Standar Nasional yang sudah ditentukan oleh DIKTI sebagai standar minimal penilaian akreditasi. Untuk mendapatkan nilai C, minimal saat praktek SPMI perguruan tinggi mendapatkan nilai 200-300. Mengacu dari standar DIKTI berikut, perguruan tinggi bisa mempersiapkan dan menentukan strategi untuk mendapatkan nilai yang terbaik.

5 Hal Penting untuk Persiapan Akreditasi Kampus

Baca juga: Kupas Implementasi SPMI di Perguruan Tinggi

5. Kompetensi Tim Akreditasi Kampus

Akreditasi akan mencerminkan suatu perguruan tinggi atau program studi. Sajian data-data dan informasi pada borang akreditasi nantinya akan menentukan assesor dalam pemberian nilai. Agar tidak terjadi kesalahan pengisian borang akreditasi, diperlukan tim kerja penyusun borang akreditasi yang berkompeten. Maksud dari berkompeten di sini adalah setiap anggota tim kerja harus memiliki sekurang-kurangnya tiga aspek yaitu pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan.

Selain lima hal yang harus dipahami dalam persiapan akreditasi di atas, perguruan tinggi atau progam studi harus membangun komunikasi yang baik dengan BAN-PT. Komunikasi yang baik akan menghasilkan kepercayaan. Tidak hanya melalui komunikasi, kepercayaan juga bisa dibangun dari kecermatan dan ketelitian paparan dokumen serta packaging borang yang rapi dan mudah untuk dibaca.