Sobat eCampuz sudah pernah melakukan proses cek akreditasi kampus? atau baru-baru ini sobat melakukannya karena ingin melanjutkan jenjang studi? Yup, cek akreditasi kampus menjadi hal yang penting apalagi jika kita berbicara mengenai standar mutu sebuah perguruan tinggi.

 

Mengapa Kampus Memerlukan Akreditasi?

Standar mutu perguruan tinggi atau dikenal dengan akreditasi merupakan pertimbangan utama bagi Sobat eCampuz yang akan melanjutkan studinya ke jenjang lebih tinggi. Akreditasi merupakan penilaian sebuah lembaga pendidikan dengan kriteria standar nasional yang menjamin standar minimal pendidikan. Sehingga lulusannya dapat memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau memasuki pendidikan spesialisasi, atau untuk dapat menjalankan praktek profesinya. 

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi No. 5 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat (1), yang berbunyi akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi. Singkatnya, akreditasi adalah penilaian kelayakan kampus dalam menyelenggarakan pendidikan. Sehingga bisa dikatakan bahwa akreditasi ini adalah ruhnya sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Sistem akreditasi pada perguruan tinggi terdapat 2 (dua) jenis, yaitu akreditasi pada institusi itu sendiri dan akreditasi pada program studi yang ditawarkan oleh kampus tersebut. Sementara proses penentuan akreditasinya, dilakukan oleh sebuah lembaga atau pihak ketiga. Pada pelaksanaannya, penentuan akreditasi pada Institusi dilakukan langsung oleh BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi). Hal ini dijelaskan pada Pasal 1 Ayat (5) bahwa akreditasi perguruan tinggi, dilakukan oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang dibentuk oleh pemerintah.

spmi

Baca juga: Apa Itu SPMI dan Mengapa Penting untuk Perguruan Tinggi?

Dibentuknya BAN-PT pada tahun 1994 adalah untuk membantu pemerintah dalam upaya melakukan tugas dan kewajiban melaksanakan pengawasan mutu dan efisiensi pada perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan kepedulian dari pemerintah dalam pembinaan penyelenggaraan perguruan tinggi, melayani kepentingan masyarakat, dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

Sedangkan untuk pelaksanaan akreditasi program studi yang ditawarkan kampus dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Hal ini berdasarkan pada Pasal 1 Ayat (4) dijelaskan bahwa akreditasi program studi di perguruan tinggi dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri, yang dibentuk oleh pemerintah atau masyarakat. LAM sendiri diberikan wewenang sesuai pasal 36 ayat (1) salah satunya, yaitu untuk melakukan proses akreditasi program studi. Sebelumnya, tugas ini dilakukan oleh BAN-PT yang kemudian tugas tersebut dialihkan kepada LAM yang resmi diakui BAN-PT. Sehingga selain melakukan akreditas perguruan tinggi, berdasarkan pasal 13 mengatur bahwa salah satu tugas Majelis Akreditasi BAN-PT adalah memantau, mengevaluasi, dan mengawasi kinerja LAM.

Sistem akreditasi yang berlaku di Indonesia memiliki masa kedaluwarsa, yakni 5 tahun. Jadi, setiap 5 tahun sekali kampus akan melakukan reakreditasi untuk memperoleh nilai yang menjamin mutu dan kualitas dari sebuah kampus.

lembaga akreditasi mandiri

Baca juga: 6 Lembaga Akreditasi Mandiri Resmi Diakui BAN-PT

Bagaimana Cara Cek Akreditasi Kampus?

Bagi Sobat eCampuz yang hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi alangkah baiknya cek lebih dulu akreditasinya. Dari penjelasan di atas, hal ini penting dilakukan karena bersangkutan dengan keberlangsungan kuliah dan karir mahasiswa. Caranya pun sangat mudah. Dengan berbekal koneksi internet melalui smartphone atau laptop, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun. Berikut langkah-langkahnya,

  1. Langkah pertama, masuk ke mesin pencari dan buka laman web resmi dari BAN-PT dengan ketik di kolom https://www.banpt.or.id/
    Cek Akreditasi Kampus & Prodi_12. Setelah masuk ke laman web BAN-PT, klik menu “Data Akreditasi” yang berada diatas dan pilih “Institusi (terkini)”Cek Akreditasi Kampus & Prodi_5
    3. Kemudian ketik nama perguruan tinggi yang hendak diincar pada kolom “perguruan tinggi”
    Cek Akreditasi Kampus & Prodi_4

Setelah itu nantinya akan disediakan beberapa informasi berupa peringkat, Nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal dan status kedaluwarsa akreditasi dari perguruan tinggi.

 

Cara Cek Akreditasi Program Studi

Sama halnya dengan cara cek akreditasi kampus atau perguruan tinggi, yakni menggunakan laman website resmi dari BAN-PT. Hanya saja berbeda langkah-langkahnya, sebagai berikut

  1. Buka laman website resmi BAN-PT dengan ketik https://www.banpt.or.id/ di pencarian
  2. Setelah itu klik menu “Data Akreditasi” dan pilih “Program studi (terkini)”
    Cek Akreditasi Kampus & Prodi_3
  3. Kemudian pada halaman web tersebut isi kolom pada “Perguruan Tinggi” dengan nama kampus yang akan tuju dan pada kolom “Program Studi” juga diisikan nama program studi yang ingin diambil.
    Cek Akreditasi Kampus & Prodi_2
  4. Setelah mengisikan kedua kolom tersebut secara otomatis laman tersebut akan memunculkan beberapa informasi berupa strata, wilayah, No. SK, tahun SK, peringkat dan tanggal kadaluarsa akreditasi.

 

arti-akreditasi-kampusBaca juga: Arti Akreditasi Kampus A, B, C, Unggul, Baik, Baik Sekali, Tidak Terakreditasi

Nah, demikian sobat eCampuz langkah-langkah agar kita dapat melakukan proses cek akreditasi perguruan tinggi dan program studi secara lengkap, up to date dan valid tentunya. Bagikan tips dari artikel ini ke teman atau saudara yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi agar tidak ketinggalan informasi. Sekian informasi yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat dan sukses selalu dimanapun sobat eCampuz berada. Simak terus informasi penting dan menarik seputar dunia perkuliahan di Blog eCampuz ya..!