Sebelum masuk ke pembahasan bagaimana perbandingan proses laporan Beban Kerja Dosen (BKD), alangkah baiknya jika kita pahami dulu apa tugas dosen yang tertuang menurut Undang-Undang RI No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tugas utama seorang dosen adalah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan secara gamblang bagaimana hak dan kewajiban seorang dosen. Dosen berhak menerima gaji dan tunjangan profesi (sertifikasi dosen) serta memiliki kewajiban untuk melaporkan kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi. Terkait dengan tunjangan, diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah RI No.41 Tahun 2009 tentang tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan khusus guru dan dosen, serta tunjangan kehormatan profesor. Selain itu, diatur pula dalam Peraturan Mendiknas Nomor 47 Tahun 2009 tentang sertifikasi pendidik untuk dosen.
Pelaksanaan BKD di Perguruan Tinggi
Tata cara lembaga pendidikan (dalam hal ini adalah perguruan tinggi yang tersertifikasi) dalam menghitung dan memonitor pelaksanaan aturan di atas adalah dengan perhitungan Beban Kerja Dosen (BKD). Perguruan tinggi yang menjadi lembaga pendidikan bagi tenaga pendidik atau dosen memiliki tata cara dalam penerapan pelaksanaan BKD. Hal tersebut diatur dalam suatu pedoman pelaksanaan BKD yang dibuat oleh masing-masing perguruan tinggi. Dalam penerapan pedoman pelaksanaan BKD, perguruan tinggi mengelompokkannya menjadi 2 bagian, yaitu manual dan daring. Kedua proses tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, nah ini yang akan kami bahas satu-persatu 🙂
1. Pelaksanaan BKD secara manual
Pelaksanaan BKD ini hampir diterapkan oleh hampir sebagian besar lembaga pendidikan atau perguruan tinggi saat ini. Penerapan ini terjadi karena aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berbasis desktop, dengan memanfaatkan Microsoft Access. File ini dapat diunduh pada laman-laman resmi kementerian dan laman lembaga pendidikan lain. Bagaimana proses yang terjadi saat pelaporan BKD secara manual ini? Berikut ini penjelasannya :
Tahap Input data BKD
- Mengunduh aplikasi Microsoft Access
- Memasang aplikasi
- Membuat user dan password masing-masing
- Mengisi kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi yang sudah dilakukan selama satu semester
Tahap Penilaian
- Mengumpulkan aplikasi yang sudah diisi, serta memberikan user dan password
- Mengumpulkan berkas fisik yang menjadi bukti di masing-masing kegiatan
- Memberikan kepada kedua assesor yang sudah ditunjuk
Tahap Kesimpulan
- Meminta aplikasi yang sudah dikirim ke masing-masing assesor
- Mencetak bukti kesimpulan memenuhi atau tidak memenuhi
Kelebihan BKD Manual
- Tidak memerlukan aplikasi tertentu dan dapat diunduh pada laman-laman yang tersedia. Sehingga secara individu dosen langsung dapat membuat Laporan BKD.
- Tidak memerlukan internet karena aplikasi terpasang pada masing-masing laptop atau perangkat komputer dosen.
Kekurangan BKD Manual
- Membutuhkan proses pengiriman secara manual kepada masing-masing assesor dan tidak paperless, karena harus melampirkan dokumen fisik sebagai bukti dari kegiatan yang dilakukan.
- Memberikan user dan password. Kunci rahasia yang seharusnya dimiliki oleh tiap-tiap dosen.
- Sulitnya komunikasi jika dalam pengajuan terdapat revisi atau perubahan. Hal ini biasanya terjadi pada masa pengecekan atau penghitungan sehingga membutuhkan waktu yang lama.
- Komparasi penilaian atau kesimpulan tiap-tiap assesor tidak dapat dilihat, apabila ada selisih.
Dari beberapa kelebihan, terdapat banyak kekurangan untuk proses pelaksanaan secara manual. Maka perlu adanya inovasi baru dengan menggunakan BKD secara daring. Simak ulasannya di bawah ini 😁
2. Pelaksanaan BKD Secara Online
Penerapan pelaksanaan BKD secara daring merupakan alternatif yang sudah mulai digalakkan oleh beberapa perguruan tinggi. Berikut ini tahapan yang dilakukan dalam proses BKD secara daring.
Tahap Persiapan
- Manajemen jadwal pelaksanaan
- Manajemen referensi perhitungan BKD
- Pembagian Assesor
- Manajemen integrasi data (yang sudah menggunakan metode integrasi antar aplikasi)
Tahap Pelaksanaan
- Input data BKD (Tri Dharma perguruan tinggi dan penunjang)
- Unggah dokumen bukti kegiatan
- Melakukan revisi laporan BKD jika ada temuan atau catatan dari assesor
Tahap Penilaian
- Menilai BKD secara online sesuai dengan pembagian
- Meninjau dokumen yang sudah terunggah
- Memberi penilaian dan kesimpulan
Tahap Kesimpulan
- Dosen mencetak hasil dan kesimpulan dari penilaian assesor
Kelebihan BKD Online
- Pelaksanaan dapat dimonitor dan dikontrol oleh pelaksana sehingga pengumpulan atau pelaksanaan BKD sesuai jadwal yang ditentukan
- Penerapan perhitungan yang sudah berdasarkan referensi membuat proses penilaian menjadi lebih cepat dan memiliki rujukan yang sama. Sehingga terhindar dari selisih antara assesor
- Pembagian assesor membuat pembagian tugas lebih terukur dan meminimalisir resiko salah pilih assesor
- Karena proses daring memudahkan sistem bisa bertukar data dengan sistem pendukung yang lain. Sehingga mengurangi kesalahan human error dosen untuk melakukan input data yang sama (redudance data)
- Input data bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun, asal terhubung dengan internet
- Paperless karena bukti akan diunggah secara digital pada aplikasi. Sehingga mengurangi tumpukan dokumen fisik
- Mudah dalam melakukan komunikasi antara assesor dan dosen. Sehingga revisi dapat dilakukan dengan cepat
- Penilaian bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja sesuai jadwal dibukanya penilaian
- Kemudahan dalam monitoring dosen dan assesor. Siapa yang telah mengisi BKD dan asesor mana saja yang sudah menilai atau belum
Dari sekian banyak kelebihan BKD Online, benarkah tanpa kekurangan?
Selain kelebihan di atas, proses pelaporan BKD secara online juga memiliki tantangan tersendiri, yaitu:
- Dalam implementasinya dibutuhkan sosialisasi berjangka, mengingat beberapa assesor umumnya sudah termasuk young old.
- Dibutuhkan jaringan internet yang memadai guna mengunggah dokumen pendukung yang memiliki beragam ukuran file
Baca juga: 6 Tipe Hosting Aplikasi Akademik
Kesimpulan
Dari kedua pelaksanaan BKD yang telah dijabarkan pada tulisan ini, semoga dapat dipahami mengapa proses pelaporan Beban Kinerja Dosen perlu ada inovasi. Sebagai unsur utama dalam pelaksanaannya, dosen dan assesor perlu diberikan kemudahan agar dapat meningkatkan pelayanan di perguruan tinggi. Harapan ke depan setelahnya adalah kewajiban setiap semester dapat dilalui dengan lancar dan tepat waktu. Selain itu, data-data yang dimasukkan dapat terdokumentasi dengan baik dalam sebuah sistem, sehingga suatu saat akan lebih mudah pengelohannya apabila dibutuhkan oleh pengampu kebijakan di perguruan tinggi.
Kami membuka diskusi lebih lanjut mengenai BKD online yang telah dikembangkan. Sebagai informasi tambahan, Anda dapat mendapatkannya pada tautan berikut ini.
Semangat untuk semua dosen2 di seluruh Indonesia
https://palcomtech.ac.id/
SEMANGAAAAT