Tanggal KRS sudah dekat, kini saatnya bersiap menyambut semester baru. Pada periode ini, mahasiswa mulai menyusun strategi atau memilih mata kuliah apa saja yang akan mereka pelajari pada semester tersebut. Bagi sebagian mahasiswa, masa pengambilan Kartu Rencana Studi merupakan “momok” tersendiri. Pasalnya, di beberapa universitas, mahasiswa harus mengalami yang namanya “KRS war” atau “perang kuota kelas” dengan mahasiswa lain demi mengambil matakuliah yang diinginkan.
Berbeda bagi mahasiswa baru, khususnya semester pertama, sebagian besar mereka belum mengalami “KRS war” karena mata kuliah yang akan ditempuh sudah dipaketkan atau sudah otomatis ditentukan oleh pihak kampus. Namun, setelah memasuki semester kedua dan seterusnya, umumnya kejadian ini lazim terjadi diantara beberapa mahasiswa ketika masa pengambilan KRS dimulai.
Bagi kamu mahasiswa baru atau mahasiswa yang akan melakukan Kartu Rencana Studi mandiri, informasi berikut dapat membantu kamu memahami KRS.
Pengertian KRS
KRS atau Kartu Rencana Studi merupakan daftar mata kuliah yang akan ditempuh mahasiswa selama satu semester. Di dalam KRS, nantinya akan tercantum matakuliah yang telah diambil sesuai dengan bobotnya masing-masing, sebanyak 2,3,4 hingga 6 SKS. Semakin besar bobot suatu mata kuliah, maka semakin banyak pula intensitas bertemu mata kuliah tersebut di setiap minggunya.
Dalam pengambilan Kartu Rencana Studi, mata kuliah yang akan diambil dibatasi maksimal sejumlah 24 SKS setiap satu semester. Namun, pada kondisi tertentu, mahasiswa hanya diperbolehkan mengambil mata kuliah kurang dari 24 SKS. Hal tersebut diatur oleh kebijakan kampus masing-masing berdasarkan besar Indeks Prestasi (IP) yang didapat pada semester sebelumnya.
Ketika mengambil KRS, kamu tidak perlu bingung, mata kuliah apa saja yang harus kamu ambil. Pastikan kamu telah membaca buku panduan akademik karena dalam buku panduan tersebut terdapat daftar mata kuliah yang yang ditawarkan beserta bobot SKS masing-masing. Selain itu, dalam buku panduan akademik tersebut terdapat jumlah minimal SKS yang harus ditempuh untuk menyelesaikan studi baik jenjang diploma ataupun sarjana. Dilansir dari laman zonamahasiswa, adapun jumlah minimal SKS untuk jenjang diploma sebesar 108 SKS sedangkan jenjang S1 sebesar 144 SKS.
Untuk memenuhi jumlah minimal SKS tersebut, mahasiswa dapat menempuh beberapa jenis mata kuliah yaitu mata kuliah wajib, pilihan, serta konsentrasi atau peminatan. Hal tersebut tentunya telah disesuaikan kebijakan dari masing-masing program studi dan tertera pada buku panduan akademik.
Baca juga: Apa Itu Digital Skill?
Berikut perbedaan dari masing-masing jenis mata kuliah tersebut
- Mata Kuliah Wajib
Mata kuliah wajib merupakan mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa selama masa studi. Jika terdapat salah satu mata kuliah wajib yang belum diambil ataupun belum memenuhi syarat lulus, maka mahasiswa tersebut belum dapat dinyatakan lulus.
2. Mata Kuliah Pilihan
Dilansir dari laman mamikos.com dan pendaftaranpmb.web.id, mahasiswa dapat memilih mata kuliah sesuai keinginan ataupun minat. Karena minat setiap mahasiswa dapat berbeda, maka mata kuliah pilihanmu belum tentu sama dengan mata kuliah yang diambil oleh teman sekelasmu.
3. Mata Kuliah Konsentrasi atau Peminatan
Mata kuliah konsentrasi bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa dalam mempelajari ranah ilmu yang lebih spesifik sesuai dengan jurusan yang diambil.
Fakta Unik KRS-War
Bukan hal baru selama masa pengambilan KRS terjadi istilah “war”. Pasalnya, pada masa inilah arti pertemanan kalian diuji. Istilah “teman jadi musuh, musuh jadi teman” mungkin tepat untuk menggambarkan peristiwa tersebut.
Lantas mengapa demikian?
Dalam masa pengambilan Kartu Rencana Studi, tak jarang mahasiswa rela begadang untuk menunggu jam KRS “buka” ataupun mencoba melakukan pengambilan Kartu Rencana Studi di hari berikutnya karena pada hari pertama mereka belum bisa melakukan pengambilan KRS. Masa jam “buka” ini berbeda di setiap universitas, ada yang dimulai pada tengah malam atau bahkan ada pula yang tidak memberitahukan tepatnya pada pukul berapa pengambilan Kartu Rencana Studi dapat dilakukan. Sehingga mereka selalu memantau sistem akademik maupun grup kuliah, barangkali pengambilan Kartu Rencana Studi sudah dapat dilakukan. Para mahasiswa yang tidak ingin kehabisan kuota mata kuliah yang diinginkannya, terus mencoba login ke sistem sepanjang hari dengan harapan dapat melakukan KRS.
Mahasiswa dapat jadi teman, ketika mereka menginginkan kelas yang sama dengan rekan mahasiswa lain, mereka dapat saling bertukar informasi apakah KRS sudah dapat dimulai atau rekannya sudah berhasil mengambil kelas tersebut. Jika salah satu dari mereka sudah berhasil mengambil kelas, mahasiswa tersebut akan berusaha membantu rekannya untuk mengambil kelas tersebut selama kuota masih ada. Namun, antar mahasiswa juga dapat menjadi “musuh” karena mereka bersaing memperebutkan 1 kuota dari kelas yang sama, maka muncullah ambisi untuk mendapatkan kelas tersebut terlebih dahulu.
Masa pengambilan Kartu Rencana Studi tak jarang diwarnai oleh kejadian-kejadian menarik yang menambah kemeriahan masa-masa pengambilan KRS. Salah satunya yaitu “server down”. Bagaimana tidak, puluhan bahkan ratusan ribu mahasiswa mengakses website akademik yang sama di waktu yang bersamaan, sehingga mengakibatkan traffic penuh. Bukan hanya itu, adanya opsi dosen pengampu mata kuliah, jadwal perkuliahan, dan kuota maksimal di setiap kelas menjadi menjadi pertimbangan mahasiswa dalam mengincar kelas-kelas tertentu.
Mereka mulai bertanya ke kakak tingkat, teman satu angkatan, apakah dosen tertentu mudah dipahami dalam menjelaskan materi, dapat memberikan nilai dengan mudah, atau hal-hal unik apa saja yang akan ditemui ketika mengambil mata kuliah tersebut.
Faktor jadwal perkuliahan juga merupakan faktor yang berpengaruh mengapa mahasiswa mengambil kelas pada jadwal tertentu. Entah karena mahasiswa ingin luang di hari akhir pekan atau hari tertentu, sehingga memutuskan mengambil jadwal mata kuliah tersebut di hari lain. Ataupun bisa juga karena ingin satu kelas bareng bestie.
Jika mata kuliah dan kelas incaran berhasil didapatkan, mereka merasakan euforia tersendiri. Sebaliknya, jika mereka tidak mendapat mata kuliah dan kelas yang direncanakan karena kuota dari kelas tersebut sudah penuh, maka mau tidak mau mereka harus memilih kelas yang lain. Begitu pula jika kuota maksimal mahasiswa yang mengambil mata kuliah tersebut telah terpenuhi, maka mereka terpaksa memilih mata kuliah lain yang belum tentu disenangi.
Syarat Pengambilan KRS
Beralih ke syarat-syarat pengambilan Kartu Rencana Studi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengambil KRS, diantaranya :
- Sudah melakukan registrasi
Memasuki semester baru, mahasiswa harus menyelesaikan administrasi agar dapat melakukan pengambilan KRS. Pastikan tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan agar status mahasiswa kamu menjadi “aktif” dan tidak dianggap sedang cuti.
2. Cek kuota maksimal jumlah SKS yang dapat kamu ambil
Jumlah SKS maksimal yang dapat kamu ambil ditentukan oleh besar Indeks Prestasi (IP) pada semester sebelumnya. IP semester merupakan rata-rata nilai dari semua mata kuliah pada satu semester.
3. Cek jadwal mata kuliah pada mata kuliah yang ditawarkan
Jika saat pengambilan KRS sudah tersedia jadwal mata kuliah pada mata kuliah yang ditawarkan, kamu perlu mempertimbangkan jadwal kuliah di setiap mata kuliah yang akan kamu ambil. Pastikan tidak ada jadwal matakuliah yang sama.
4. Pastikan melakukan pengambilan KRS pada waktu yang telah ditentukan
Perhatikan periode tanggal pengambilan KRS yang telah ditetapkan, dan jangan melebihi batas waktu tersebut. Apabila kamu terlambat melakukan pengambilan KRS, kamu dapat konsultansikan dengan direktorat pelayanan akademik di kampusmu.
Jika kamu kesulitan menentukan mata kuliah yang akan kamu ambil dan memiliki pertimbangan tertentu, kamu dapat berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik atau Dosen Wali. Nantinya, Dosen Pembimbing Akademik akan membimbingmu dan memberikan arahan terkait mata kuliah yang sebaiknya kamu ambil pada semester saat ini.
Cara Mengambil KRS pada Portal Akademik eCampuz
Setelah mengetahui serba-serbi Kartu Rencana Studi, saatnya kamu melakukan pengambilan KRS. Berikut merupakan cara melakukan KRS pada portal akademik eCampuz.
- Login ke akun sistem akademik masing-masing
- Klik menu “AKADEMIK” pada navbar
3. Klik sub menu “Kartu Rencana Studi”
4. Klik tombol matakuliah
5. Klik matakuliah yang ditawarkan
6. Pilih mata kuliah yang akan diambil
7. Klik tombol tambah
8. Sistem akan menampilkan matakuliah yang sudah kamu ambil
9. Terakhir, tunggu validasi atau approval dari dosen pembimbing akademik
Pastikan kamu melakukan pengambilan Kartu Rencana Studi pada waktu yang telah ditentukan. Jika kamu terlambat mengambil KRS ataupun ingin melakukan perubahan Kartu Rencana Studi, kamu dapat berkonsultasi dengan direktorat pelayanan akademik di kampusmu. Selamat mencoba.
Simak juga videonya: Cara KRS di Portal Akademik dari eCampuz