Biodata Calon Mahasiswa Diperlukan Sejak Proses PMB

Setiap tahun ajaran baru, setiap kampus rutin melaksanakan Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya tetap berjalan lancar. Bagi calon mahasiswa yang hendak mendaftar  akan diberikan formulir pendaftaran untuk mengisi kelengkapan data mahasiswa yang diperlukan kampus. Apalagi di saat pandemi ini, tidak diperkenankan untuk melanggar prokes 3M. Sehingga pelaksanaan PMB harus dilakukan secara online. Tentu saja ini juga menjadi tantangan baru bagi kampus dan mahasiswa bagaimana cara mendaftar online. Namun, tantangan tersebut tidak perlu dikhawatirkan lagi karena eCampuz hadir menawarkan solusi mengatasi tantangan tersebut. 

tips-mudah-entri-biodata-pendaftar-ecampuzAplikasi eCampuz memiliki berbagai fitur untuk memudahkan pihak kampus dalam menerima calon mahasiswanya dan untuk calon mahasiswa juga lebih mudah untuk mendaftar perkuliahan. Ketika calon mahasiswa mau mendaftar kuliah melalui aplikasi eCampuz, akan diberikan berbagai pilihan mau pilih jurusan apa, jenjang karirnya apa, dari daerah mana, masuk lewat jalur apa sehingga tidak mungkin terjadi kesalahan saat mengumpulkan berkas mahasiswa pendaftar. Aplikasi eCampuz juga memiliki fitur penyimpanan berkas bagi calon yang telah mengisi formulir pendaftaran melalui aplikasi eCampuz. Sehingga fitur ini sangat memudahkan pihak kampus untuk mengelola data calon mahasiswanya dan bisa mengecek jika terjadi human error. Baca juga: Tips Mudah Entri Biodata Pendaftar Menggunakan eCampuz

“Bagaimana jika ada kesalahan data mahasiswa?”

Terkadang, saat pengisian data formulir pendaftaran, mahasiswa bisa kurang teliti dalam mengisinya. Ketika data yang dimasukkan mahasiswa ada kesalahan, bisa menyebabkan data mahasiswa tidak terdaftar dalam forlap dikti dimana forlap dikti merupakan pangkalan data seluruh mahasiswa indonesia. Sehingga, jika terdapat kesalahan data segera untuk mengganti yang benar. Melalui forlap dikti kita dapat mengetahui data-data mahasiswa aktif/non aktif (alumni) perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. 

Adapun sejarah dalam proses Pendataan Pendidikan Tinggi mulai diberlakukan pada Tahun Akademik 2002/2003. Sedangkan untuk Perguruan Tinggi Agama dan Kementerian lain yang memiliki tingkat PT (Perguruan Tinggi), mulai diberlakukan antara tahun 2009 sampai dengan tahun 2014. Artinya di bawah tahu-tahun tersebut setiap mahasiswa tidak memiliki Data Forlap Dikti. Sedangkan yang setelah tahun-tahun diatas artinya mereka wajib nama dan kampusnya terdata di bagian Data Forlap Dikti. Meskipun demikian, terjadinya human error seperti perubahan kesalahan data mahasiswa sudah lumrah terjadi, dan justru ini satu hal penting yang harus bisa dilakukan oleh mahasiswa secara mandiri (meskipun perubahannya nggak bisa serta merta dengan gampang kapan aja, tetep harus ada otentifikasi dari pihak kampus). Kesalahan data yang kerap terjadi, antara lain sebagai berikut; 

  1. Kesalahan Nama 
  2. Salah Status antara aktif dan Tidak 
  3. NIM (Nomor Induk Mahasiswa)
  4. Jumlah mata kuliah 
  5. Tahun lulus 
  6. Dan lain sebagainya.

Sama seperti dosen, data mahasiswa juga perlu dilaporkan secara berkala di situs resmi PD Dikti per semesternya. Pembaharuan data di kalangan mahasiswa dilakukan oleh bagian akademik masing-masing kampus maupun akademik fakultas. Sehingga bisa diketahui mahasiswa mana saja yang masih berstatus sebagai mahasiswa di kampus A atau yang sudah pindah ke kampus B, dan lain-lain. 

Melaporkan data seorang mahasiswa ke PDDikti adalah hal wajib sekaligus penting. Mahasiswa yang sudah terdata akan terhindar dari resiko kuliah di perguruan tinggi yang statusnya tidak aktif. Selain itu, terhindar pula dari resiko kesulitan untuk bisa mengikuti seleksi CPNS, maupun untuk berkarir di perusahaan besar di tanah air. Hal ini dapat terjadi karena semua orang bisa mengakses data mahasiswa di DP Dikti untuk melakukan pengecekan.

Dalam pelaporan data mahasiswa ke PDDIKTI, eCampuz juga sudah menyediakan solusi berupa aplikasi yang dimilikinya bernama eFeeder. Berikut kemudahan dengan menggunakan aplikasi eCampus eFeeder:

  1. Memiliki banyak fitur yang memudahkan dalam pelaporan data. Sehingga 3 indikator yang telah ditetapkan Dikti (Kevalidan, Kelengkapan, Ketaatan) dapat berjalan dengan baik dan lebih cepat.
  2. eFeeder dapat mendeteksi data secara dini tentang kelengkapan dan ketersediaan data ke Dikti.
  3. Memudahkan perbaikan data lama.
  4. Selalu update dan mengikuti perkembangan ketika ada kebijakan baru dari Dikti.
  5. Konsultan dan pembimbing ketika tim operator kampus ada hambatan saat pelaporan data.

 “Lalu, ketika ada kesalahan data mahasiswa, Bagaimana cara mengubahnya menggunakan aplikasi eCampuz?”

Kemudian untuk langkah – langkah cara mengubah data mahasiswa sangat mudah dan mahasiswa dapat melakukannya secara mandiri. Berikut langkah-langkah mengubah data mahasiswa; 

  1. Mahasiswa masuk ke portal akademiknya dan isikan password dan nim.
  2. Klik menu akademik sub menu biodata. 
  3. Scroll ke bawah sampai menemukan tombol ubah. 
  4. Ubah data sesuai keperluan. 

edit biodata portal akademik ecampuzNamun sebelum melakukan perubahan data tersebut, dipastikan terlebih dahulu admin akademik sudah memberikan akses bagi mahasiswa supaya bisa mengubah biodata.

Bagaimana sob, cukup mudahkan mengubah data mahasiswa dengan aplikasi yang dimiliki eCampuz? Selain itu masih banyak aplikasi lain yang dimiliki eCampuz mengenai solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi kampus. Simak videonya: Edit Biodata Mahasiswa di Portal Akademik eCampuz