Komitmen Pimpinan
Disampaikan oleh Prof. Indra Wijaya Kusuma pada Rabu, 5 Oktober 2022 saat Webinar Implementasi SPMI di UGM untuk Mencapai Peringkat Akreditasi Unggul, hal pertama yang perlu diperhatikan dalam implementasi SPMI adalah komitmen pimpinan. Hal ini sering tidak dianggap penting, padahal tanpa ini proses penjaminan mutu justru berjalan kurang baik. Komitmen pimpinan bukan hanya pimpinan universitas, akan tetapi juga ikut turun ke pimpinan fakultas dan seterusnya, sehingga menjadi satu kesatuan dalam penjaminan mutu. Jajaran pimpinan ini harus punya visi misi yang sama agar lancar.
Komitmen pimpinan, lebih jauh dijelaskan kemudian, bahwa perlu diterapkan perlahan dan tidak bisa instan atau dengan paksaan. Hal ini karena seperti yang sudah dijelaskan di atas, pimpinan yang dimaksud bukan hanya rektor tapi juga jajaran pimpinan yang lain. Ada banyak pihak yang perlu didekati, diajak bicara mengapa penjaminan mutu perlu dilakukan. Di UGM, akreditasi internasional pertama kali untuk SSB FEB berhasil setelah memakan waktu sekitar delapan tahun (2006-2014).
Penjaminan mutu adalah tugas kantor jaminan mutu, apa pun namanya di masing2 universitas. Apa maksudnya menjamin mutu? Yaitu menjamin jangan sampai universitas mengalami risiko akademik dengan cara mengkoordinir berbagai aktivitas penjaminan mutu, dengan dosen-dosen sebagai auditor yang sudah menjalani training SPMI dan AMI. Prof. Indra juga berbagi tentang risiko yang dijaga di UGM, yaitu:
- Risiko keuangan; dijaga oleh kantor audit internal
- Risiko akademik; dijaga oleh kantor jaminan mutu, jangan sampai ada prodi yang tidak terakreditasi meluluskan mahasiswa.
- Risiko hukum; dijaga oleh Hukor (Hukum dan Organisasi).
Di UGM, ketiga unit ini tidak berada di bawah wakil rektor, melainkan langsung ke rektor. Implementasi penjaminan mutu di UGM berdasarkan KASAPA (kebijakan akademik, standar akademik, dan peraturan akademik). KASAPA ini yang dipakai UGM untuk Internal Quality Assurance, yang menjadi syarat External Quality Assurance (EQA) yang meliputi:
- Nasional; BAN PT, LAM PT
- Survey; QS, Webometrics
- Internasional; AACSB, ASIIN, WFME, ABET, IChem-E, RSC, AUN
Menurut Prof. Indra, semua stakeholder (pemangku kepentingan) sebaiknya terlibat dalam sistem penjaminan mutu. Masih melanjutkan tentang organisasi penjaminan mutu, umumnya terdiri dari struktur sebagai berikut:
- Level Universitas. Pelaksana jaminan mutu dipegang oleh kepala kantor jaminan mutu, dengan penanggung jawab jaminan mutu adalah rektor.
- Level Fakultas. Pelaksana jaminan mutu dipegang oleh unit jaminan mutu (yang merupakan perpanjangan tangan dari kantor jaminan mutu), dengan penanggung jawab jaminan mutu adalah dekan atau wakil dekan.
- Level Departemen. Pelaksana jaminan mutu dipegang oleh komite, dengan penanggung jawab jaminan mutu adalah ketua atau sekretaris departemen.
- Level Prodi. Pelaksana jaminan mutu dipegang oleh tim koordinasi semester, dengan penanggung jawab jaminan mutu adalah kepala lab atau yang ditunjuk.
Selanjutnya, Prof. Indra juga menjelaskan siklus SPMI, atau yang dikenal dengan PPEPP, yang berlaku di UGM. Siklus ini seharusnya terdiri dari 5 (lima) tahapan, akan tetapi di UGM terdiri dari 7 (tujuh) tahapan. Evaluasi di UGM dipecah menjadi monitoring, self evaluation, dan internal audit.
Penjaminan mutu, menurut Prof. Indra, sebaiknya tidak berfokus pada tujuan dan tidak bergantung pada orang, melainkan pada sistem. Terinspirasi dari buku Atomic Habits karya James Clear, Prof. Indra menjelaskan bahwa perubahan yang dilakukan oleh penjaminan mutu sebaiknya bukan perubahan yang bersifat masif, melainkan perubahan kecil yang konsisten (seperti perubahan 1% per hari dalam jangka panjang).
Di sesi kedua webinar, Prof. Hartanto Nugroho berbagi tentang mengapa dan bagaimana UGM melakukan implementasi SPMI. Pembahasan pertama dalam materi Implementasi SPMI Menuju Peringkat Akreditasi Unggul membahas tentang hubungan SPMI dan SPME. Tercantum di dalam UU DIKTI No. 12 tahun 2012 Pasal 53 ayat 2 bahwa sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi terdiri dari sistem penjaminan mutu internal dan sistem penjaminan mutu eksternal, atau dalam kata lain, UGM mengikuti amanat undang-undang.
Akreditasi Perguruan Tinggi
Hubungan SPMI dan SPME salah satunya dimuat dalam Permenristekdikti No. 62 tahun 2016 pasal 3 ayat (4), bahwa luaran penerapan SPMI oleh perguruan tinggi digunakan oleh BAN-PT atau LAM untuk penetapan status dan peringkat terakreditasi perguruan tinggi atau program studi. Selain itu juga dimuat dalam Peraturan BAN-PT No. 2 tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional (SAN), dalam lampiran halaman 7 mengatur SPME atau akreditasi dilakukan melalui penilaian terhadap luaran penerapan SPMI oleh perguruan tinggi untuk penetapan status dan peringkat terakreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi.
Saat ini sedang dimatangkan peraturan yang dapat mencakup Permenristekdikti No. 62 tentang SPMI, Permendikbud No.3 tentang Standar Perguruan Tinggi, dan Permendikbud No. 5 tentang Akreditasi, untuk meringankan beban universitas. Hal-hal yang memberatkan perguruan tinggi akan dikikis dalam aturan baru tersebut.
Prof. Hartanto juga menjelaskan bahwa mutu pendidikan tinggi selain diukur dari pemenuhan setiap Standar Pendidikan Tinggi, tetapi harus pula diukur dari pemenuhan interaksi antar standar pendidikan tinggi, untuk mewujudkan Budaya Mutu.
Materi Prof. Hartanto sangat padat dan detil. Semua penjelasan terkait SPMI semacam ini dapat Sobat eCampuz simak dalam setiap webinar eCampuz terkait SPMI dengan berbagai narasumber. Pada akhir sesi webinar kali ini, disampaikan kesimpulan atas paparan Prof. Hartanto adalah:
- 7 kriteria tidak bisa menjadi jembatan antara SPMI dan SPME. Dengan 9 kriteria, jembatan untuk SPMI dan SPME menjadi ada.
- Terdapat empat pilar SPM Dikti, yaitu; SPMI, SPME, Akreditasi, dan PDDIKTI. PDDIKTI diulas dengan sangat rinci dan dijelaskan di akhir sesi bahwa di UGM terdapat instrumen tersendiri untuk mengerjakan input pendataan PDDIKTI.
Webinar Implementasi SPMI di UGM untuk Mencapai Peringkat Akreditasi Unggul hari Rabu itu ditutup dengan sesi diskusi. Join jadi member Jamitu.id agar bisa selalu mendapatkan update terbaru seputar kegiatan SPMI dan AMI.