Blog eCampuz
Info

Bonus 500 Miliar untuk Kampus PTN Berkinerja Baik

bonus_milyaran_untuk_kampus_ptn_ecampuz

Bonus 500 Miliar untuk Kampus PTN Berkinerja Baik

Halo sobat eCampuz semua, gimana kabarnya? Semoga selalu diberikan kesehatan ya. Ada yang sudah tahu belum, bahwa Presiden telah meresmikan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang Merdeka Belajar Episode Keenam yaitu “Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi” lho, pada tanggal 3 November 2020 kemarin.

Kebijakan ini diluncurkan dalam rangka mendukung visi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Salah satunya melalui transformasi pendidikan tinggi agar mampu mencetak lebih banyak lagi talenta-talenta yang mampu bersaing di tingkat dunia.

Perguruan tinggi yang baik adalah perguruan tinggi yang membangun ekosistem merdeka belajar dan memanfaatkan materi dan media belajar yang luas.

Dalam peresmiannya, Presiden Joko Widodo juga memberi pesan kepada para tenaga pendidik. Beliau sampaikan bahwa dosen yang baik adalah dosen yang mampu memfasilitasi mahasiswanya belajar kepada siapa saja dengan media apa saja. Perguruan tinggi yang baik adalah perguruan tinggi yang membangun ekosistem merdeka belajar dan memanfaatkan materi dan media belajar yang luas. Perguruan tinggi harus bertransformasi lebih dinamis dan menciptakan terobosan serta membangun iklim kompetisi untuk meningkatkan daya saing. Bersinergi dan berkolaborasi dengan BUMN dan industri, untuk mendorong prestasi lebih baik.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan Merdeka Belajar Episode Keenam lahir dengan fokus pada pembangunan SDM unggul di jenjang pendidikan tinggi. Perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta harus bergerak lebih cepat agar dapat bersaing di skala internasional. Saat ini, fokus pengembangan perguruan tinggi bukan hanya dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitas. Di sisi peningkatan mutu, kita harus menciptakan lulusan yang lebih baik lagi. Di sisi pendanaan per mahasiswa pun, Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Maka dari itu, Kemendikbud meningkatkan anggaran dalam konteks kinerja, untuk mencapai mutu yang kita inginkan. Dana pemerintah untuk pendidikan tinggi berada pada angka Rp2,9 triliun di tahun 2020 dan akan ditingkatkan sebanyak 70% pada 2021 menjadi Rp4,95 triliun.

Wow luar biasa sekali kan usaha pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia 👍 Lalu apa saja ya, terobosan yang dihasilkan dalam Merdeka Belajar Episode Enam ini? Oke sobat eCampuz, disini kami akan membahas salah satu terobosannya.

Insentif berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk perguruan tinggi negeri (PTN), mendengar kata insentif atau bonus pasti akan membuat adanya persaingan ya? PTN yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target akan diberikan bonus pendanaan. Sebelumnya, perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan dana afirmasi. Ini dikhususkan bagi perguruan tinggi yang tertinggal, namun tidak untuk kedepannya. Selain alokasi dasar meningkat Rp800 miliar, tahun depan pendanaan pendidikan tinggi akan ditambah insentifnya berdasarkan capaian IKU. Kemendikbud menyediakan bonus Rp 500 Miliar bagi PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak dan mencapai target yang ditetapkan Kemendikbud.

Lalu apa saja sih Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi bahan penilaian untuk mendapat bonus 500 milyar itu? Disini terdapat 8 IKU  yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi sob, yakni:

  1. Lulusan mendapat pekerjaan yang layak: Upah di atas UMR, menjadi wirausaha, atau melanjutkan studi.
  2. Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus: Magang, proyek desa, mengajar, riset, berwirausaha, dan pertukaran pelajar.
  3. Dosen berkegiatan di luar kampus: Mencari pengalaman industri atau berkegiatan di kampus lain.
  4. Praktisi mengajar di dalam kampus: Merekrut dosen dengan pengalaman industri.
  5. Hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi Internasional: Hasil riset dan pengabdian yang dimanfaatkan.
  6. Program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia: Dalam kurikulum, magang, dan penyerapan lulusan.
  7. Kelas yang kolaboratif dan partisipatif: Evaluasi berbasis proyek kelompok atau studi kasus.
  8. Program studi berstandar internasional: Memperoleh akreditasi tingkat internasional.

Peningkatan pendanaan ini memiliki 3 tujuan utama. Tujuan yang pertama adalah menghasilkan lulusan yang produktif dan mendapat pekerjaan dalam waktu singkat serta memiliki penghasilan yang layak. Tujuan kedua adalah membuat dosen-dosen lebih memahami kompetensi yang relevan bagi lulusan-lulusan mahasiswa dan memahami kebutuhan riil dari sektor di luar akademis. Dan yang terakhir, mengasah keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan pada masa depan, yakni kemampuan berkolaborasi dan kemampuan memecahkan masalah.

Jadi gimana sobat eCampuz? Kampus Anda apakah sudah menyiapkan 8 IKU tadi? Tetap semangat! 😎

Baca juga : Aplikasi Gratis Pelaporan PDDIKTI Feeder Bagi Pengguna eAkademik

Related posts

Mau Kuliah Fashion di Indonesia, Memang Bisa?

eCampuz
6 months ago

Mengelola Data Aktivitas Kuliah Mahasiswa Secara Akurat dan Efektif dengan eFeeder

eCampuz
3 years ago

Kenali Model Pembelajaran Paling Recommended Saat Pandemi

eCampuz
4 years ago
Exit mobile version