Blog eCampuz
Info

Digital Signature: Kelebihan dan Kekurangan

digital-signature

Kelebihan dan kekurangan digital signature seperti apa ya? ― Pandemi COVID-19 telah membawa dampak signifikan pada dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Sejumlah universitas di Indonesia terpaksa menutup aktivitas akademik dan beralih ke metode pembelajaran jarak jauh atau online. Selain itu, proses sidang dan wisuda pun dilakukan secara online atau bahkan ditunda. Dalam menghadapi situasi ini, perguruan tinggi di Indonesia mulai mengadopsi transformasi digital, khususnya dalam penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi untuk pengesahan dokumen akademik.

Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau lebih dikenal dengan digital signature menjadi opsi terbaik untuk mendapatkan dokumen tanpa perlu tatap muka. Meskipun begitu, digital signature tetap sah oleh hukum dan sudah banyak digunakan berbagai negara, termasuk Indonesia. Jadi, bagi sobat eCampuz yang ingin mengetahui apa kelebihan dan kekurangan penggunaan digital signature serta penerapannya di kampus mana saja, simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu Digital Signature?

Tanda tangan digital atau lebih dikenal dengan digital signature adalah otentikasi elektronik yang menggunakan algoritma kriptografi untuk mengamankan informasi digital. Dengan menggunakan teknologi ini, seseorang dapat menandatangani dokumen secara elektronik dengan jaminan keaslian dan integritas data.

Di beberapa negara, digital signature diakui memiliki fungsi setara dengan stempel atau tanda tangan konvensional yang ditulis tangan. Selain itu, tingkat keamanan dari digital signature juga dianggap lebih tinggi dan canggih. Karena pembuatannya bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya pemalsuan dalam komunikasi digital. Beberapa aktivitas yang dapat dianggap sebagai pemalsuan melibatkan penipuan, perusakan, penyuapan, penggelapan dokumen, dan berbagai bentuk aktivitas lainnya.

Dengan adanya digital signature, sobat eCampuz bisa mengetahui asal-usul, identitas, dan status dari dokumen elektronik, pesan, atau transaksi digital tersebut. Tentunya juga dijamin keaslian dan legalitasnya. Oleh karena itu, risiko pemalsuan terhadap dokumen digital, termasuk perangkat lunak bisa lebih berkurang.

Baca juga: 5 Jenis Teknologi untuk Presensi Kuliah, Kampus Kamu Pakai yang Mana?

Perguruan Tinggi yang Sudah Menerapkan Digital Signature

Metode digital signature kerap digunakan dalam dunia kerja. Namun semakin berkembangnya teknologi, inovasi ini juga sudah diterapkan di beberapa kampus di Indonesia. Beberapa perguruan tinggi yang sudah mulai menerapkan maupun mensosialisasikan digital signature antara lain sebagai berikut.

1. ITB Sebagai Perguruan Tinggi yang Terbitkan Ijazah Digital Pertama

Salah satu contoh implementasi digital signature terjadi di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang memperkenalkan ijazah digital melalui kebijakan Peraturan Rektor ITB Nomor: 145a/it1.a/si.13/2020 tentang Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, dan Transaksi Elektronik. Kebijakan penggunaan ijazah digital ini berlaku bagi lulusan ITB tahun 2019/2020 mulai dari jenjang sarjana, magister, doktor, dan keprofesian.

Penerapan digital signature bekerja sama dengan Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO). Dokumen elektronik yang dikeluarkan ITB tetap ditandatangani oleh Dekan dan Rektor ITB sebelum diberikan kepada lulusan. Selain itu data pada ijazah tersebut tidak bisa diubah oleh siapapun karena sudah menggunakan standar PAdES (PDF Advance Electronic Signature). Jadi, memberikan keamanan dan validitas dokumen akademik bagi para wisudawan yang lulus pada tahun 2019/2020.

Meskipun begitu, penggunaan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat tetap berpedoman pada Permen RistekDIKTI No. 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikasi Kompetensi, Sertifikasi Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi, dan berpedoman pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Sobat eCampuz juga bisa melakukan pemeriksaan keaslian ijazah tersebut melalui laman https://akademik.itb.ac.id/alumni. Anda pun bisa melihat keutuhan dari “seal”/signature pada fitur “Digital Signature” pada Aplikasi Pembaca PDF.

2. Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya Menerbitkan Ijazah Digital

Selain Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya juga sudah menerapkan signature digital. Kebijakan menerbitkan ijazah digital ini sudah mendapatkan dukungan TTE tersertifikasi. Selain itu, adanya kerjasama dengan PSrE Indonesia juga memungkinkan UK Petra Surabaya memberikan dokumen akademik berbahasa Indonesia dan Inggris kepada para wisudawan, termasuk transkrip digital dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Kebijakan penerbitan ijazah digital ini mulai diterapkan pada lulusan Semester Genap 2019/2020.

Baca juga artikel terkait: Cara Input SKPI di eAkademik

3.  IAIN Parepare Jadi Kampus Pertama di PTK Kemenag yang Menerapkan Ijazah Digital

Selanjutnya ada IAIN Parepare juga menerapkan ijazah digital untuk para wisudawan yang lulus pada tahun 2022. Ijazah tersebut secara terintegrasi menggunakan sistem akademik berbasis cloud. Jadi, ijazah para alumni kecil kemungkinan bisa dilakukan duplikasi atau perubahan terhadap isi dari ijazah yang sudah ditandatangani oleh Dekan, Direktur dan Rektor IAIN Parepare. Karena ketika tindakan tersebut dilakukan akan terdeteksi menggunakan aplikasi pembacaan PDF pada bagian digital signature.

4. UNNES Sosialisasikan Digital Signature

Jika beberapa kampus sudah mulai menerapkan ijazah digital maka berbeda dengan UNNES. Perguruan Tinggi yang ada di Semarang ini mulai melakukan sosialisasi dan memberikan nama Aplikasi Digital Signature tersebut “Elsa”. Dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan proses administrasi lebih efisien dan mengurangi penggunaan kertas secara signifikan. Jadi, ketika ada pekerjaan mendesak, meskipun dari rumah semua proses akan tetap berjalan lancar.

5. UGM Mulai Menerapkan Legalisasi Ijazah dengan Digital Signature

Jika beberapa kampus menerapkan digital signature pada ijazah, maka berbeda dengan UGM. Universitas Gadjah Mada menerapkan layanan legalisasi ijazah dan transkrip jarak jauh. Jadi, mahasiswa yang berada diluar kota bisa melakukan pemesanan legalisir ijazah dan transkrip dengan mudah. Biasanya menyesuaikan dengan fakultas masing-masing. Sebagai syarat utama dari kebijakan ini, para sobat eCampuz harus melakukan pemesanan lewat http://simaster.ugm.ac.id dengan menggunakan akun SSO UGM.

6. UNHAS Mulai Terapkan Ijazah Digital untuk Pemudah Administrasi

Selain beberapa perguruan tinggi tersebut, baru-baru ini UNHAS atau Universitas Hasanuddin juga menerapkan ijazah digital. Kebijakan ini diambil untuk memudahkan administrasi kampus. Langkah ini diambil karena sekitar 10% permasalahan administrasi adalah pada masalah ijazah, sehingga dengan adanya ijazah digital mahasiswa tidak perlu melakukan legalisir lagi. Kebijakan ijazah digital yang dikeluarkan oleh UNHAS sudah mulai dilakukan sejak lulusan tahun 2022.

Ilustrasi Digital Signature by macrovector on Freepik

✅ Kelebihan Penggunaan Digital Signature

Kebijakan digital signature yang diterapkan oleh berbagai kampus menjadi wujud inovasi dalam perkembangan teknologi. Beberapa alasan mengapa tindakan ini mulai diberlakukan beberapa kampus adalah sebagai berikut.

1. Aman dari Pemalsuan

Ijazah digital dengan TTE tersertifikasi menawarkan tingkat keamanan yang tinggi. Menggunakan teknik kriptografi, TTE ini melibatkan sepasang kunci asimetris untuk enkripsi dan dekripsi, dengan Sertifikat Elektronik dari PSrE Indonesia. Fitur verifikasi PDF di laman resmi tte.kominfo.go.id memungkinkan verifikasi keaslian dan keabsahan ijazah digital.

2. Lebih Efektif dan Efisien

Dokumen yang ditandatangani dengan TTE tersertifikasi mempercepat proses kerja di berbagai tingkatan, mulai dari rektor, dekan, kepala program studi, hingga mahasiswa. Sistem digital menghilangkan kebutuhan untuk pertemuan tatap muka dan mengurangi waktu yang diperlukan untuk mendapatkan tanda tangan. Biaya cetak dokumen kertas juga berkurang, karena dokumen dalam format digital tidak perlu dicetak.

3. Akurat dan Terpercaya

Pola tanda tangan konvensional dapat bervariasi dan rawan pemalsuan. Dengan TTE tersertifikasi, tanda tangan menjadi sulit ditiru karena melibatkan pasangan kunci untuk enkripsi dan dekripsi. Sertifikat Elektronik memberikan jaminan terhadap keabsahan TTE dan validitas identitas penandatangan.

4. Kekuatan Hukum Setara dengan Tanda Tangan Basah

Penggunaan TTE tersertifikasi di perguruan tinggi telah diatur dalam Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 59 tahun 2018. Hal ini menegaskan bahwa penggunaan TTE di bidang pendidikan memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah atau konvensional.

5. Meningkatkan Citra Perguruan Tinggi

Adopsi teknologi inovatif, seperti tanda tangan digital, memberikan nilai tambah pada citra perguruan tinggi. Hal ini mencerminkan kesadaran terhadap perkembangan teknologi dan kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.

🟥 Kekurangan Penggunaan Digital Signature

Meskipun digital signature menjadi kebijakan yang efisien, tapi juga memiliki kekurangan yang perlu diperhatikan. Berikut ini adalah beberapa kekurangan ketika menerapkan kebijakan ini.

1. Kesulitan di Awal Implementasi

Penerapan digital signature memerlukan investasi awal dalam perangkat lunak dan pelatihan. Perguruan tinggi perlu menyediakan sumber daya untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan dapat menggunakan sistem ini dengan benar.

2. Ketergantungan pada Infrastruktur Teknologi

Digital signature memerlukan infrastruktur teknologi yang solid. Perguruan tinggi harus memastikan bahwa sistem jaringan dan keamanannya dapat mendukung penggunaan digital signature untuk mencegah risiko kegagalan sistem ataupun perubahan data.

3. Ketidaksetaraan Akses Teknologi

Mahasiswa atau staf yang tidak memiliki akses yang setara terhadap teknologi mungkin mengalami kesulitan dalam mengadopsi digital signature. Perguruan tinggi perlu memastikan bahwa akses teknologi merata di seluruh civitas Universitas. Salah satu solusi untuk masalah ini adalah dengan tetap membuka layanan konvensional.

Digital signature menawarkan sejumlah kelebihan yang signifikan bagi perguruan tinggi, termasuk peningkatan kecepatan, efisiensi, dan keamanan dokumen. Namun, tantangan terkait dengan implementasi dan keamanan perlu dipertimbangkan sebelum benar-benar diterapkan. Dengan langkah-langkah yang tepat, perguruan tinggi bisa mengadopsi teknologi untuk meraih manfaat maksimal, membuka era baru dalam administrasi serta keamanan data di lingkungan kampus.

Related posts

Pentingnya Pendampingan Saat Implementasi dan Pemeliharaan SIAKAD

eCampuz
7 years ago

5 Masalah yang Sering Terjadi Akibat Kesalahan NAT Server

Bimosaurus
2 years ago

Kapan Kampus Harus Mempunyai RITIK?

eCampuz
3 years ago
Exit mobile version