Blog eCampuz
Info, Mahasiswa

4 Istilah Pembiayaan di Kampus Negeri, Mahasiswa Baru Wajib Tau!

Image Blog Perbedaan Istilah Pembiayaan Kampus Negeri

Sebagai calon mahasiswa baru, tentunya memahami istilah pembiayaan di kampus negeri menjadi sangat penting bagi sobat eCampuz yang sudah lama mengincar PTN (Perguruan Tinggi Negeri). Sejak mencuatnya kabar mengenai rencana kenaikan jumlah biaya UKT di bulan Mei 2024 yang lalu, perlu diketahui juga bahwa selain UKT, ada juga beberapa istilah lain dalam pembiayaan akademik yang perlu kita cermati.

Setelah sempat menjadi heboh UKT akan mengalami kenaikan di tahun ini, yang kemudian mendapatkan aksi protes dari berbagai kalangan masyarakat, terutama akademis kampus. Mendikbudristek, Nadiem Makarim telah mengeluarkan kebijakan baru yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Peraturan inilah yang diyakini menjadi penyebab mengapa UKT mengalami kenaikan.

UKT Batal Naik, Lalu Selanjutnya?

Macam-macam Istilah Pembiayaan di PTN

Nah, selain Uang Kuliah Tunggal atau UKT, ada empat istilah pembiayaan lainnya, yaitu UKT, UKA, BKT, dan SPI. Penjelasannya akan kita bahas satu persatu ya sobat eCampuz, simak artikel ini sampai habis 😉

1. Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Yang pertama ada UKT atau Uang Kuliah Tunggal. UKT merupakan tanggungan biaya kuliah yang wajib dibayarkan mahasiswa setiap semesternya. Ada juga yang menyebut UKT ini dengan istilah UKS (Uang Kuliah Semester). Besaran UKT yang harus dibayarkan dibagi menjadi beberapa golongan dari terendah golongan I paling tinggi sebesar 500.000 hingga tertinggi tergantung pada kebijakan setiap kampus. Penentuan nilai UKT mahasiswa ini didasarkan pada penghasilan orang tua perbulan,termasuk gaji dan tunjangan, kemudian luas tanah, jumlah rumah, jumlah mobil/motor serta jumlah pengeluaran seperti biaya hidup atau pendidikan anak.

Sistem Penentuan UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Bagaimana cara menghitung nilai UKT yang didapatkan setiap mahasiswa?

Rumus untuk menghitung UKT didapatkan dari biaya BKT (Biaya Kuliah Tunggal) – BOPT (Biaya Operasional Pendidikan Tinggi). Jadi, UKT yang dibayar setiap mahasiswa merupakan biaya yang telah disubsidi oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan kebijakan Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015 tentang UKT.

Mengapa UKT setiap mahasiswa berbeda?

Jadi, adanya pengelompokkan UKT ini bertujuan untuk mengaplikasikan subsidi silang antar mahasiswa berdasarkan kondisi ekonomi orang tua masing-masing dan sebagai pemerataan biaya bagi seluruh mahasiswa. Jadi, mahasiswa dengan ekonomi yang kuat akan menutupi mahasiswa yang ekonomi kurang. 

Dengan mengetahui berapa besar biaya yang harus dibayar setiap semester, mahasiswa dan orang tua dapat membuat perencanaan keuangan yang lebih matang dan menghindari risiko ketidakmampuan membayar di tengah jalan.

2. Uang Kuliah Awal (UKA)

Istilah pembiayaan selanjutnya adalah UKA. Berbeda jenis biaya dengan UKT. Jika UKT biaya yang dibayarkan mahasiswa setiap semester, kalau UKA dibayar hanya sekali saja saat mahasiswa telah dinyatakan lolos masuk perguruan tinggi. UKA yang memiliki singkatan dari Uang Kuliah Awal ini merupakan biaya uang pangkal atau uang gedung yang wajib dibayarkan sekali dan hanya diperuntukkan kepada mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri. Jadi, mahasiswa yang dinyatakan menjadi mahasiswa kampus melalui jalur selain mandiri tidak dikenakan biaya UKA tersebut.

Lalu, mengapa biaya UKA hanya diberlakukan pada calon mahasiswa yang lolos melalui Jalur Mandiri?

Jalur mandiri adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang pengelolaan dan pelaksanaannya secara keseluruhan ada pada kewenangan pihak kampus, termasuk dalam penentuan uang pangkal. Untuk penetapan nominal UKA sendiri tergantung pada kebijakan setiap kampus melalui keputusan rektor dan mahasiswa dapat membayar lebih dari penetapan minimalnya. Sebelum membayar UKA, mahasiswa akan mengisi formulir terlebih dahulu kesanggupan untuk membayar UKA yang telah ditetapkan minimal nominalnya. Selain itu, beberapa kampus ada yang menerapkan kebijakan pembayaran UKA yang dapat dicicil beberapa kali selama satu tahun, ada juga yang mengharuskan sekali bayar.

Calon Mahasiswa Baru, Cari Tahu Ragam Jenis Ujian Masuk PTN

3. Biaya Kuliah Tunggal (BKT)

BKT singkatan dari Biaya Kuliah Tunggal merupakan hasil perhitungan dari biaya keseluruhan yang digunakan untuk keperluan operasional mahasiswa pada program studi di perguruan tinggi setiap semester. BKT berbeda dengan UKT. Jika UKT jumlah biaya yang harus dikeluarkan mahasiswa setiap semester, sedangkan BKT hanya hasil perhitungan biaya yang digunakan untuk operasional pada program studi dan relatif sama nilainya.

Penetapan besaran BKT bermacam-macam, tergantung pada PTN yang bersangkutan, indeks program studi, indeks PTN, dan indeks kemahalan wilayah. Keempat faktor tersebut dikalikan, dan hasilnya adalah BKT.

4. Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)

Sebenarnya, SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) memiliki makna yang sama dengan UKA. Hanya berbeda pada penyebutan istilahnya saja. SPI juga diperuntukkan kepada mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri dan pembayaran dilakukan sekali saja setelah dinyatakan menjadi mahasiswa baru. 

Umumnya, SPI ini hanya diwajibkan kepada mahasiswa S1 dan diploma. Salah satu fungsi biaya SPI sendiri untuk meningkatkan kualitas pelayanan fasilitas kampus dan menunjang penyelenggaraan kegiatan kampus. 

Manfaat dari adanya SPI adalah untuk memastikan bahwa institusi memiliki dana yang cukup untuk terus mengembangkan dan meningkatkan fasilitas serta layanan yang diberikan kepada mahasiswa. Dengan adanya SPI, kampus dapat terus berinovasi dan memberikan pengalaman belajar yang lebih baik kepada mahasiswa.

Selain itu, penting untuk dicatat bahwa beberapa kampus menyediakan mekanisme bantuan keuangan atau keringanan bagi mahasiswa yang mungkin kesulitan membayar SPI. Oleh karena itu, mahasiswa sebaiknya mencari informasi lengkap mengenai kebijakan kampus terkait SPI agar dapat memanfaatkan berbagai program bantuan yang tersedia.

Memahami keempat istilah pembiayaan di atas dapat membantu sobat eCampuz dalam merencanakan dan mengelola keuangan selama masa studi di kampus PTN. Melalui artikel ini, mahasiswa dan orang tua/wali dapat lebih siap dalam menghadapi biaya-biaya yang ada dan dapat memanfaatkan berbagai program bantuan yang tersedia. Hal ini juga memungkinkan mahasiswa untuk lebih fokus pada studi dan meraih prestasi akademik yang diinginkan tanpa terlalu terbebani oleh masalah finansial. Selain itu, pastikan untuk selalu mencari informasi terbaru mengenai pembiayaan di kampus, karena kebijakan bisa berubah dari waktu ke waktu. Dengan persiapan yang lebih matang, sobat eCampuz bisa fokus pada tujuan utama yaitu meraih prestasi akademik.

Related posts

10 Menu MBKM di Aplikasi eAkademik

eCampuz
3 years ago

Bingung Kuliah Online? Cermati Fitur Pengelolaan Tugas dan Ujian di Aplikasi eAkademik

eCampuz
3 years ago

5 Jenis Teknologi untuk Presensi Kuliah, Kampus Kamu Pakai yang Mana?

eCampuz
11 months ago
Exit mobile version